Skip to content
Pengarah PPID
- Melakukan pembinaan dan memberikan arahan dalam hal perencanaan informasi dilingkungan Perumda Air Minum Tirta Tuah Benua Kutai Timur.
Ketua PPID
- Mengkoordinasikan perencanaan, pelaksanaan, Pengendaliaan dan Evaluasi Pelayanan Informasi dan Dokumentasi.
Sekretaris PPID
- Mengkoordinasikan, Mengkonsolidasikan program dan kegiatan yang dilakukan oleh PPID Perumda Air Minum Tirta Tuah Benua Kutai Timur, melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh ketua PPID.
Bidang Pelayanan dan Pengelolaan Informasi
- Pelaksanaan perencanaan program di Bidang Pelayanan dan Pengelolaan Informasi ;
- Pelaksanaan pelayanan informasi dan dokumentasi ;
- Pengelolaan dan pengembangan di bidang informasi dan dokumentasi publik ;
Bidang Pengolahan Data dan Dan Klasifikasi Informasi
- Pelaksanaan perencanaan program di Bidang Pengolahan Data dan Klasifikasi Informasi ;
- Pelaksanaan konsultasi klasifikasi informasi publik ;
- Inventarisasi pengklasifikasian informasi dan dokumentasi ;
- Penyusunan pertimbangan tertulis atas setiap kebijakan dalam rangka memenuhi permohonan informasi.
Bidang Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Informasi
- Pelaksanaan perencanaan program Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi ;
- Pelaksanaan koordinasi dalam rangka penanganan penyelesaian sengketa informasi ;
- Pelaksanaan verifikasi, laporan, dan rekomendasi atas pengaduan atau sengketa informasi
- Pelaksanaan advokasi penyelesaian sengketa informasi.